Sabtu, 28 November 2009

Manajemen Perikanan dan Sumberdaya Mineral

Manajemen Perikanan

Pembangunan Perikanan
Pembangunan Perikanan bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan/petani ikan dengan meningkatkan produktivitasnya, memperluas kesempatan kerja dan kesempatan berusaha.
Usaha-usaha yg dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan perikanan:
a. Itensifikasi
Intensifikasi dilakukan melalui penyebaran nelayan tradisional ke perairan lepas pantai dan samudra/ ke perairan pantai lain yg potensial.
b. Ekstensifikasi
Ekstensifikasi dilakukan dengan cara mengarahkan penangkapan ikan ke daerah utara, barat, dan Indonesia bagian timur.
c. Diversifikasi
Dilakukan dengan jalan moderenisasi alat tangkap melalui koperasi
d. Rahabilitasi
Diitunjukkan pada sarana dan prasarana penangkapan ikan
e. Peningkatan pengadaan sarana pemasaran perikanan
f. Peningkatan prasarana pelabuhan perikanan dan jaringan irigasi untuk pertambakan.

Sumber Daya Mineral
Departemen pertambangan dan energy menggolongkan mineral ke dalam 3 kelompok:
1. Kelompok A (Mineral strategic)
Yg hanya dapat di tambang oleh pemerintah, ttapi perusahaan domestic dan asing dapat mengadakan “join venture” (patungan) dengan perusahaan pemerintah berdasar kontrak karya atau persetujuan kerja sama. Yg termasuk dalam kelompok ini adalah minyak bumi, gas alam, bitumen cair, antrasit, batubara, lignit, uranium, radium, thorium dan mineral radioaktif lainnya, nikel, cobalt dan timah.
2. Kelompok B ( Mineral vital)
Yg dapat ditambang oleh BUMN, badan usaha swasta, koperasi, maupun pribadi-pribadi warganegara. Badan swasta asing hanya sebagai kontraktor pemerintah atau anggota minoritas pada perusahaan nasional. Namun perusahaan asing boleh menjalankan eksplorasi melalui pemegang izin swasta Indonesia. Kelompok ini meliputi besi, manggan, molybdenum, chromit, yodim dan belerang.
3. Kelompok C (Mineral Lainnya)
Hanya boleh ditambang oleh perusahaan swasta nasional. Perusahaan asing dapat memberi dana dan mengadakan kontrak pembelian mineral ini. kelompok ini meliputi gamping, tanah liat, gips, fosfat, nitrat, asbestos, mika, granit, magnesit, jarosit, leusit dll.

Kesimpulan
Sumber daya mineral lain (logam dan nonlogam) merupakan bagian sumber daya alam nonhayati dan dikelompokkan kedalam sumber daya alam yg strategis, vital, dan lain-lain. Pengelolaan sumberdaya mineral secara bertanggungjawab akan dapat membantu pembangunan ekonomi Indonesia tanpa merusak lingkungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

jangan lupa komentarnya ya..??