Rabu, 02 November 2011

TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

Nama : Indah Sevia Wulandari
Kelas : 4EA03
NPM : 10208639


TEORI-TEORI ETIKA BISNIS

Sacara estimologi, kata etika berasal dari kata Yunani ethos (tunggal) yang berarti adat, kebiasaan, watak, akhlak, sikap, perasaan, dan cara berpikir. Bentuk jamaknya ta etha.sebagai bentuk jamak dari ethos, ta etha berarti adat-kebiasaan atau pola pikir yang dianut oleh sekelompok orang atau yang disebut masyarakat atau pola tindakan yang dijunjung tinggi dan dipertahankan oleh masyarakat tersebut. Etika adalah ta etha atau adat-kebiasaan, yang baik dipertahankan, dijunjung tinggi, dan diwariskan secara turun temurun. Pada tataran ilmu pengetahuan, etika merupakan ilmu, yakni ilmu tentang adat istiadat yang baik.


Sedangkan moral atau moralitas justru diasalkan dari bahasa Latin mos (jamak:mores) yang persis sama artinya dengan kata Yunani ta etha (adat-kebiasaan yang baik).

Tujuan-tujuan etika:

Etika membantu kita untuk mampu mengambil sikap yang tepat pada saat menghada[pi konflik nilai.
Etika membantu kita untuk mengambil sikap yang tepat dalam menghadapi tranformasi disegala bidang kehidupan sebagai akibat modernisasi.
Etika memampukan kita untuk selalu bersikap kritis terhadap berbagai ideologi baru.
Etika meruapakan sarana pembentuk sikap kritis para mahasiswa (khusus untuk mahasiswa).


Jenis-jenis etika:

Etika Deskriptif

Secara estimologis, istilah ini mengisyaratkan bahwa pada dasarnya etika deskriptif menggambarkan atau melukiskan realitas moral atau tingkah laku serta tindakan manusia apa adanya atau sebagaimana adanya tingkah dan tindakan tersebut.

Etika Normatif

Etika normatif membuat prinsip etis menjadi masuk akal dan operasional sehingga dapat dipertanggungjawabkan. Pada tataran ilmu, etika normatif dapat dikelompokan dalam dua jenis, yakni etika umum atau norma moral yang berlau bagi semua orang dimanapun mereka berada dan etika khusus atau norma moral yang hanya berlaku disuatu tempat atau untuk suatu lingkup tertentu saja.

a. Etika Umum

Etika umum atau norma moral umum memusatkan kajiannya pada norma moral yang berlaku bagi semua orang dan di mana-mana. Termasuk dalam etika normatif umum adalah morma moral (mengukur baik buruknya perilaku manusia sebagai manusia), norma hukum (mengukur tindakan manusia yang pelaksanaannya dapat dikenai sanksi), dan norma sopan santun atau etiquette, misalnya menghargai milik orang lain (norma moral), menghilangkan nyawa lain (norma hukum), dan selalu mendahulukan orang tua dan anak-anak dalam pelayanan umum (etiket) berlaku universal di mana-mana.

b. Etika Khusus

Etika normatif khusus menerapkan prinsip umum pada tindakan atau perilaku manusia di bidang khusus. Akibatnya, munculah etika khusus seperti: etika bisnis, etika politik, etika medik, etika komunikasi, etika akuntan publik, etika lingkungan hidup, dan lain-lain. Selain umum khusus, etika normatif juga dapat dibedakan dari segi benar tidaknya dan baik-buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut. Bertolak dari penegasan tersebut, etika normatif juga terbagi atas:

Etika Deontologis

Kata Yunani deon merujuk pada keniscayaan ayau keharusan atau kewajiiban. Secara etimologis, deontologi berarti ilmu atau teori tentang kewajiban. Aturan-aturan hukum dan norma keagamaan sebagai norma etika khusus juga sekaligus norma etika deontologis. Pada tataran deontologis bisa dikatakan bahwa suatu itu wajib diikuti atau harus dilakukan karena dikehendaki oleh Sang Pencipta (norma agama) atau karena disadari sebagai wajib (norma hukum).

Etika Teleologis

Kata Yunani telos berarti tujuan, sementara logos berarti ilmu, doktrin atau wacana. Dengan demikian teologi merupaka disiplin ilmu atau studi tentang gejala-gejala yang menunjukan arah, tujuan, atau maksud serta bagaimana suatu diperoleh dalam dan melalui suatu proses. Menurut etika teologis universal, benar atau tidaknya suatu tindakan tergantung pada baik buruknya akibat yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut bagi semua orang yang terkena dampak atau akibatnya.

Metaetika

Pertama-tama perlu ditegaskan disini bahwa metaetika merupakan salah satu cara lain untuk menerapkan norma dan nila-nilai etika dalam posisinya sebagai ilmu, yakni sebagai filsafat moral. Kata metaetika Yunani terdiri dariprefiks meta yang berarti melampaui dan ethos atau etika. Dengan demikian, secara estimologis, metaetika berarti melampaui etika atau mengatasi etika.


Teori- teori etika bisnis :
a. Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

b. Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.

Contoh keutamaan :
Kebijaksanaan
Keadilan
Suka bekerja keras
Hidup yang baik

Keutamaan yang harus menandai pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang malah ada tumpang tindih di antaranya. Fairness : kesediaan untuk memberikan apa yang wajar kepada semua orang dan dengan wajar dimaksudkan apa yang bisa disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Keutamaan-keutamaan yang dimilliki manajer dan karyawan sejauh mereka mewakili perusahaan, adalah : Keramahan, Loyalitas, Kehormatan dan Rasa malu.


Etika sebagai Filsafat Moral

Etika merupakan ilmu kritis-sistematis tentang moraltas atau yang baik dan yang buruk dari manusia sebagaimana dapat dimaknai melalui kata-kata atau tindakannya. Patokannya adalah norma serta sistem yang dijunjung tinggi masyarakat karena telah terbukti benar dan baik sebagai norma moral atau sebagai sistem nilai. Norma serta sistem nilai pada dirinya sendiri adalah baik karena telah mengembangkan dan melestarikan hidup manusia dan menjadikan manusia sebagai makhluk humani dalam kebersamaan hidup sebagai komunitas atau sebagai masyarakat. Ada tiga jenis berpikir falsafi tentang moralitas manusia, yaitu:

Berpikir falsafi sebagai penyelidikan empirik-deskriptif atau fakta moral(perilaku manusia).
Berpikir normatif
Berpkir analitis, kritis, dan metaetis.

sumber : http://afiarini.wordpress.com/2010/12/17/teori-teori-etika-bisnis/